Proses Lelang Debat Terbuka Pilkada Dianggap Tidak Adil, Paslon Acep-Gina Mengadu ke KPU Karawang

Tim iNews.id
Proses Lelang Debat Terbuka Pilkada Dianggap Tidak Adil, Paslon Acep-Gina Mengadu ke KPU Karawang. (Foto: Istimewa)

Pontas juga mengkritik KPU yang tidak berkomunikasi dengan pasangan calon. "Ini kesalahan KPU, seharusnya mereka berkoordinasi. Kami berharap KPU mengganti stasiun televisi yang ditunjuk, karena ada keberatan dari salah satu pasangan calon," ujarnya.

Dia menambahkan bahwa dalam proses lelang, ada stasiun televisi lain yang menawarkan harga lebih murah, "Kenapa yang dipilih stasiun ini?" tanyanya.

Romdhoni, anggota tim Direktorat Hukum dan Advokasi Acep-Gina, menyatakan bahwa selain media penyelenggara yang tidak adil, KPU juga tidak mengikuti prosedur, karena pasangan calon tidak dilibatkan dalam koordinasi.

"KPU seharusnya berkoordinasi dulu dengan pasangan calon, setelah ada kesepakatan, baru diputuskan melalui pleno," ujar Romdhoni.

Sementara itu, Gerry Gagarin dari Tim Hukum KPU Karawang menegaskan bahwa KPU Karawang sudah menjalankan semua tahapan Pilkada sesuai prosedur dan memastikan tidak ada keberpihakan.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network