KARAWANG, iNews.id - Direktorat Hukum dan Advokasi tim pemenangan Acep-Gina, pasangan calon Kepala Daerah nomor urut 1, mendatangi KPU Karawang terkait penetapan penyelenggaraan debat terbuka.
"Kami tim hukum pasangan calon nomor urut 1 Acep-Gina melayangkan surat keberatan terhadap penunjukkan stasiun televisi yang akan digunakan untuk debat terbuka tanggal 9 November nanti," ujar Pontas Hutahahean dari Direktorat Hukum dan Advokasi tim pemenangan Acep-Gina, saat diwawancarai di kantor KPU Karawang, Kamis (17/10/2024).
Menurut Pontas, keberatan itu muncul karena KPU tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan masing-masing pasangan calon mengenai penetapan media penyelenggara debat, dan stasiun televisi yang ditunjuk dianggap terafiliasi dengan salah satu partai politik pengusung.
"Media penyelenggara debat terbuka yang sudah ditunjuk itu, pasti akan berpihak kepada salah satu paslon. Kami menduga itu akan berpihak dan merugikan paslon kami," lanjutnya.
Dia menekankan bahwa debat terbuka adalah momen penting bagi pasangan calon untuk menarik simpati pemilih, karena masyarakat bisa menilai sendiri kualitas para calon.
"Debat adalah kuncinya, nanti masyarakat bisa menilai paslon mana yang layak memimpin Karawang. Kalau penunjukkan media penyelenggara debatnya saja sudah tidak fair, bagaimana dengan pelaksanaannya," tambahnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait