Presiden Jokowi Copot Budi Gunawan dari Kepala BIN

Achmad Al Fiqri
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Budi Gunawan dari jabatan Kepala BIN. (Ist)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Budi Gunawan dari jabatannya sebagai Kepala BIN. Hal ini diketahui melalui Surat Presiden (Surpres) Nomor R51 tertanggal 10 Oktober 2024 terkait Permohonan Pertimbangan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BIN.

"Selanjutnya, surat tersebut telah dibahas dalam rapat konsultasi pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI pada tanggal 14 Oktober 2024," ujar Puan dalam rapat paripurna, Selasa (15/10/2024).

Meskipun AKD belum terbentuk, pimpinan DPR RI dan fraksi sepakat membentuk tim untuk menindaklanjuti surat tersebut. Tujuannya adalah memproses usulan calon Kepala BIN yang baru.

"Nama-nama yang telah diusulkan untuk ikut dalam tim pemberian pertimbangan dalam pengangkatan dan pemberhentian Kepala BIN akan dilaksanakan esok hari," kata Puan.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network