SUBANG, iNews.id - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Subang mengadakan audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Subang sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Safari Politik bertema "DESAK PILKADA", Kamis (8/8/2024). Dalam audiensi tersebut, GMNI Subang menyampaikan sejumlah tuntutan penting terkait penyelenggaraan Pilkada di Subang.
Menurut Ketua GMNI Subang, Muhammad Riefky Alfathan, menyatakan bahwa tujuan utama dari audiensi ini adalah untuk menjalin silaturahmi sekaligus menyampaikan beberapa temuan di lapangan yang memerlukan perhatian serius dari KPU Subang.
"Kami hadir di sini bukan hanya untuk menjalin silaturahmi, tetapi juga untuk menyampaikan beberapa temuan di lapangan yang memerlukan tindakan segera dari KPU Subang. Kami menuntut agar KPU dapat segera menyelesaikan permasalahan yang ada demi kelancaran dan keadilan Pilkada," ujarnya.
Riefky juga menekankan pentingnya KPU memastikan kembali bahwa data pemilih sudah terdata dengan baik tanpa ada yang terlewat, mengingat tahapan Pilkada masih panjang. "Data pemilih harus terverifikasi dengan baik agar tidak ada satu pun warga yang kehilangan hak pilihnya," katanya.
GMNI Subang juga menyoroti pentingnya menekan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sesuai dengan regulasi yang diatur dalam PKPU No. 7 Tahun 2024, di mana jumlah maksimal pemilih per TPS adalah 600 orang. "Hal ini penting untuk mencegah terjadinya overload yang bisa mengganggu kelancaran pemungutan suara," tambah Riefky.
Riefky menilai bahwa sosialisasi mengenai pelaksanaan Pilkada di Subang masih belum maksimal. "Sosialisasi yang lebih baik sangat diperlukan untuk mendorong partisipasi pemilih di masyarakat agar meningkat," imbuhnya.
Selain itu, GMNI Subang menyoroti penggunaan platform media sosial oleh KPU Subang yang dinilai belum optimal dalam memberikan informasi yang detail kepada masyarakat. "Media sosial harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat dengan informasi yang jelas dan akurat," ucpanya.
GMNI Subang mengingatkan KPU untuk menjalankan setiap tahapan Pilkada dengan mengacu kepada regulasi yang berlaku, serta menjaga integritas dan tidak tersandung kode etik. "KPU harus tetap netral dan menjaga integritasnya dalam setiap tahapan Pilkada," tegas Riefky.
Terakhir, Riefky juga meminta KPU Subang untuk terus mengingatkan dan menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tetap netral dalam Pilkada. "Netralitas ASN adalah kunci penting untuk menjaga keadilan dalam proses Pilkada," tutupnya.
Audiensi ini diharapkan dapat mendorong KPU Subang untuk lebih memperhatikan hal-hal yang disampaikan oleh GMNI Subang, sehingga Pilkada di Subang dapat berjalan dengan lancar, adil, dan transparan.
Abdul Muhyi menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik langkah yang diambil oleh rekan-rekan GMNI. "Ini adalah pertama kalinya ada organisasi kepemudaan yang berani dan mau mengemukakan permasalahan menjelang Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024," ujarnya.
"KPU akan merespon secepat mungkin mengenai apa yang menjadi tuntutan, untuk dapat mencek dan menyelesaikannya," sambung Muhyi.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait