Rekruitmen Pantarlih Dibuka, KPU Subang Butuhkan 4797 Petugas

Tim iNews.id
Kantor KPU Subang. (Foto: Yudy H Juanda)

Muhyi menjelaskan bahwa jumlah petugas Pantarlih yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berjumlah 4.797 yang tersebar di 253 desa/kelurahan di Kabupaten Subang. 

"Petugas Pemutakhiran Data Pemilih memulai masa kerja dari tanggal 24 Juni hingga 25 Juli 2024," ungkapnya. 

Pada tanggal tersebut, lanjut Muhyi, Pantarlih akan melakukan pencocokan serta penelitian data pemilih (Coklit). Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri, mereka dapat melakukannya secara langsung ke sekretariat PPS di desa/kelurahan masing-masing. 

"Rekrutmen Petugas Pantarlih dilaksanakan secara terbuka dan tidak dipungut biaya pendaftaran," pungkasnya.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network