SUBANG, iNewsSubang.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Subang merespon tuntutan kaum buruh terkait tabungan perumahan rakyat (TAPERA). DPRD Subang menyatakan siap memperjuangkan aspirasi tersebut. Hal ini terungkap saat Aliansi Buruh Subang mengadakan audiensi dengan DPRD pada aksi demo menolak Tapera, Selasa (11/6/2024).
Perwakilan Aliansi Buruh Subang, Rahmat Saputra, menjelaskan situasi permasalahan Tapera dalam audiensi tersebut.
“Kita ketahui bersama bahwa Tapera ini sudah ada dan diberlakukan hanya untuk kalangan ASN dan TNI/POLRI sebelumnya, tapi dengan hadirnya UU Nomor 4 Tahun 2016 serta PP Nomor 21 Tahun 2024 diperluas cakupannya tidak hanya ASN dan TNI/POLRI tetapi karyawan swasta secara keseluruhan, baik formal maupun informal diwajibkan,” ujarnya.
Rahmat menjelaskan alasan mengapa seluruh buruh di Kabupaten Subang menolak Tapera, salah satunya adalah karena adanya potongan upah bulanan.
“Kita kemarin baru ada kenaikan UMK Subang sekitar Rp 20 ribu, dan bagi kami jika program Tapera ini dijalankan, maka sekitar 2,5 persen dari upah kami itu harus dipotong lagi untuk Tapera. Kalau ditotal lagi mulai dari BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PPH, dan lainnya itu hampir 14 persen dari upah yang diterima kami para buruh per bulannya,” katanya.
Rahmat menegaskan bahwa Aliansi Buruh Subang menolak kebijakan Tapera dan meminta anggota DPRD untuk menangani permasalahan tersebut.
“Kami menegaskan Aliansi Buruh Subang menolak keras adanya Tapera, maka dengan ini kami menginginkan bahwa kedepan dalam hal ini anggota DPRD Subang menyikapi pasal Tapera ini,” ungkapnya.
Rahmat juga berharap anggota DPRD Subang dapat segera membahas permasalahan ini dalam mekanisme Rapat Paripurna.
“Keinginan kami anggota dewan melakukan Rapat Paripurna untuk membahas Tapera ini. Kami ingin melihat apakah dalam hal ini DPRD Subang sama-sama mempunya perspektif yang sama terkait masalah Tapera, bentuknya terserah seperti apa, entah bentuknya rekomendasi, asal mekanismenya dibahas dalam Rapat Paripurna, dan kami minta dapat dilakukan secepatnya,” imbuhnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua DPRD Subang, Aceng Kudus, menyatakan setuju untuk membahas masalah ini dalam Rapat Paripurna. Ia berharap segera ada solusi untuk permasalahan ini.
“Terkait dengan masalah Tapera, saya sepakat karena Tapera ini barang baru. Mudah-mudahan ini jadi gerakan kita di daerah, semoga di tingkat nasional diketahui dan ada solusi bagi kita,” katanya.
Ketua Partai Gerindra ini menyampaikan bahwa Rapat Paripurna akan segera dilaksanakan dan seluruh fraksi akan dipanggil untuk membantu menyampaikan aspirasi para buruh ke tingkat selanjutnya.
“Di sini ada beberapa fraksi, jadi kita bisa menyampaikan apa yang menjadi keluh kesah teman-teman di lapangan terkait Tapera. Insya Allah kita akan secepatnya akan memanggil seluruh fraksi untuk membahas tindak lanjut aspirasi dari teman-teman untuk dibantu menyampaikan ke provinsi dan sampai ke Senayan,” tuturnya.
Dia mengatakan bahwa para anggota dewan siap menandatangani surat rekomendasi jika diperlukan. “Kekuatan kita berasal dari masing-masing fraksi, kalau dibutuhkan tanda tangan dari kita Insya Allah kita akan tanda tangani,” ucapnya.
Ketua Komisi IV, Zainal Mufid Zulfikar, juga menyetujui pernyataan Aceng sebelumnya. Ia menegaskan bahwa DPRD akan menangani permasalahan Tapera dengan serius.
“Mudah-mudahan pertemuan kali ini membawa manfaat bagi kita semua. Saya sepakati apa yang disampaikan Pak Aceng, bahwa Tapera ini akan kita seriuskan menjadi bahasan dan rekomendasi kita kepada Pemerintah Pusat,” katanya.
“Karena ruang lingkup kita di Kabupaten hanya bisa membuat rekomendasi atas usulan dari bapak ibu semuanya,” pungkas Zainal.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait