DPRD Subang Gelar Rapat Paripurna Bahas Sejumlah Raperda

Tim iNews.id
Pj Bupati Subang, Imran hadir dalam rapat paripurna DPRD. (Foto: Istimewa)

SUBANG, iNewsSubang.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Pansus Raperda Bantuan Hukum dan Persetujuan Penetapan Raperda Bantuan Hukum untuk difasilitasi oleh Gubernur Jawa Barat, Rabu (5/6/2024). Selain itu, dilaksanakan pula Rapat Paripurna terkait 2 Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Subang tahun 2025-2045 dan Tata cara pembentukan produk hukum daerah.

Agenda dimulai dengan laporan dari panitia khusus mengenai Raperda Bantuan Hukum yang dibacakan oleh anggota panitia khusus, kemudian disetujui dengan penandatanganan Raperda tentang Penetapan Raperda Bantuan Hukum untuk disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang.

Kemudian, dalam pidatonya, Penjabat Bupati Subang mengucapkan penghargaan atas dedikasi semua pihak, baik dari Pemerintah maupun anggota dewan, yang telah membuat Raperda bantuan hukum dapat disetujui untuk selanjutnya akan diajukan persetujuannya ke tingkat provinsi.

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Bantuan Hukum bertujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang mengalami masalah hukum namun tidak mampu secara finansial untuk menghadapi permasalahan hukum tersebut.

"Kami berharap semoga dengan persetujuan bersama mengenai Raperda tentang penyelenggaraan bantuan hukum di Kabupaten Subang dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Subang, sebagai dasar hukum atau pedoman pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat di bidang hukum di Kabupaten Subang," ujar Pj Bupati Subang, Imran yang hadir dalam rapat Paripurna tersebut. 

Penjabat Bupati Subang berharap Raperda yang telah disetujui dapat dijalankan dengan cermat, sehingga semua program yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan dan rencana, dengan tujuan memberikan manfaat kepada masyarakat umum dan menegaskan rasa keadilan bagi mereka yang tengah menghadapi permasalahan hukum.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network