SUBANG, iNewsSubang.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang telah secara resmi mengumumkan hasil verifikasi administrasi dukungan bagi bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Subang melalui jalur perseorangan, yaitu Agus Eko Muchamad Solihin-Sujaka.
Menurut Ketua KPU Subang, Abdul Muhyi, berkas persyaratan untuk bakal pasangan calon tersebut dalam Pilkada 2024 belum memenuhi standar yang ditetapkan.
“Kendati begitu, pasangan calon bupati jalur perseorangan ini masih bisa mengikuti tahap selanjutnya berupa tahapan perbaikan kesatu,” ujar Abdul Muhyi, Senin (3/6/2024).
Hasil verifikasi administrasi diumumkan berdasarkan Berita Acara (BA) Nomor 140/PL.02.2.BA/3213/2024 tentang Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Subang yang ditandatangani oleh semua komisioner KPU pada 1 Juni 2024.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait