Buruan Daftar, KPU Subang Buka Seleksi Calon PPK di Pilkada 2024, Cek Jadwal dan Persyaratannya

Tim iNews.id
KPU Subang seleksi calon PPK untuk Pilkada 2024. (Foto: Istimewa)

Kelengkapan dokumen dapat disampaikan kepada KPU Kabupaten Subang sejak tanggal 23 April 2024 sampai dengan paling lambat tanggal 29 April 2024 melalui:

a. Pengiriman dokumen persyaratan mandiri melalui siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik yang disampaikan paling lambat sebelum pelaksanaan tes tertulis.

b. Pengiriman dokumen persyaratan secara langsung dan informasi lebih lanjut disampaikan melalui Sekretariat KPU Kabupaten Subang.

Alamat : Jalan Palabuan No.8 Sukamelang, Subang

Kontak : (0260) 418084 Hp 085721821739-085315005037 

Jam Kerja : 23 April s.d. 28 April 2024 : 08.00 s.d. 16.00 WIB - 29 April 2024 : 08.00 s.d. 23.59 WIB.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network