SUBANG, iNewsSubang.id - Raja Lembaga Adat Karatwan (LAK) Galuh Pakuan Rahyang Mandalajati Evi Silviadi Sanggabuana memberikan sumbangan senilai Rp150 juta untuk rehabilitasi Gedung PCNU Kabupaten Subang, Jumat (5/4/2023). Kepala Kantor Kemenag Subang, Badruzaman mengapresiasi bantuan yang diberikan Raja LAK Galuh Pakuan tersebut.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh Raja LAK Galuh Pakuan diharapkan menjadi contoh bagi yang lain untuk turut serta dalam upaya membangun umat, bangsa, dan negara ini.
"Mudah-mudahan saja bisa menjadi pemantik, bagi umat islam yang lainnya, untuk ikut bersumbangsih untuk kemajuan kegiatan keagamaan, dengan memanfaatkan uang bantuan dari Kang Raja, untuk rehab gedung PCNU Kabupaten Subang," ujarnya.
Selain itu, Badruzaman menambahkan dengan bantuan yang disampaikan Raja LAK Galuh Pakuan tersebut, menjadi motifasi untuk memajukan umat.
"Saya menilai, apa yang sudah Kang Raja lakukan hari ini, sudah memberikan teladan dengan perbuatan langsung," katanya.
Sementara itu, di tempat yang sama, Ketua PCNU Kabupaten Subang KH. Satibi mengatakan, bantuan tersebut sangat berarti untuk melanjutkan rehab gedung PCNU yang sebagiannya belum selesai.
"Uang bantuan ini, akan kita gunakan untuk membenahi ruangan yang perlu dibenahi, sehingga pantai untuk digunakan. Kemudian untuk penambahan ruangan ke bagian sebelah kanan dan sebelah kiri gedung, di lantai duanya akan dibangun untuk ruangan-ruangan sejumlah lembaga yang ada di bawah naungan PCNU, agar gedung PCNU ini bisa lebih represnetatif untuk tempat pengembangan syiar islam," imbuhnya.
Ketua PCNU Kabupaten Subang juga menyebutkan, jika memungkinkan dengan uang sebesar itu, dirinya berkeinginan untuk mendirikan lembaga pendidikan menegah, dengan menggunakan lantai satu.
"Jika tidak memungkinkan, mudah-mudahan saja, ada donatur lagi. Dan saya juga berharap adanya sumbangsih, dari BUMN dan BUMD yang ada di Subang, masa seorang Raja Lembaga Adat saja bisa bantu, untuk kepentingan umat," pungkasnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait