“Saat yang lain setelah terpilih hilang, saya tetap konsisten mengurus warga. Jalan rusak enam tahun dibiarkan tidak ada perbaikan oleh saya perbaiki. Saya kenapa emosi karena tersinggung, kok saya bantu warga, warganya tidak menghargai saya, tidak menghormati pekerjaan yang telah saya lakukan,” ungkapnya.
KDM mengungkapkan bahwa seharusnya warga ikut membantu dengan kerja bakti untuk mempercepat perbaikan jembatan. Kehadiran jembatan tersebut sangat penting bagi warga Purwakarta maupun Subang. Kang Dedi menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berlanjut di kepolisian. Dia tidak ingin kasus ini dianggap remeh, dan semuanya akan diselesaikan melalui proses hukum yang telah dilaporkan ke Polres Purwakarta.
“Proses hukum tetap lanjut agar tidak dianggap orang ini main-main. Setelah di BAP nanti kesimpulannya seperti apa, kemudian orang mau mengubah diri, saya bukan orang yang kejam jadi gak ada masalah,” ucap KDM.
Setelah pertemuan tersebut, KDM yang didampingi oleh Kades Cijunti, Rohata Hardiana, langsung membawa Ipin ke Polres Purwakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait