SUBANG, iNewsSubang.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang meraih penghargaan Bebas Frambusia dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Penghargaan tersebut langsung diterima oleh Penjabat (Pj) Bupati Subang, Imran, di Grand Sahid Jaya Hotel. Rabu (06/03/2024).
Kementerian Kesehatan RI terus berusaha mencegah dan mengendalikan penyakit tropis terabaikan atau Neglected Tropical Diseases (NTDs) demi mencapai target eliminasi NTDs di Indonesia. Beberapa penyakit NDTs yang difokuskan termasuk filariasis, cacingan, schistosomiasis, kusta, dan frambusia. Saat ini, upaya eliminasi lima penyakit tersebut menjadi prioritas Kementerian Kesehatan.
Tahun 2024 ini, sebanyak 99 Kabupaten/Kota telah berhasil melewati Asessment Eradikasi Frambusia dan berhak menerima sertifikat bebas Frambusia. Kabupaten Subang termasuk salah satunya, yang meraih penghargaan sebagai Kabupaten Bebas Frambusia, diberikan langsung oleh Menteri Kesehatan RI.
Dirjen Kesehatan Masyarakat, mewakili Dirjen P2P Kementerian Kesehatan, dr. Maria Endang Sumiwi, MPH, menyatakan bahwa tema tahun ini adalah "United and Eliminate". dr. Maria Endang juga menegaskan bahwa setiap Kabupaten/Kota memerlukan waktu 10 tahun untuk melaksanakan pengobatan massal sebelum dapat dianggap bebas dari filariasis.
“Mencapai sertifikat filariasis ini tidak mudah, karena kabupaten harus melaksanakan lima tahun pemberian obat massal diikuti evaluasi dan diperiksa darah pada malam hari, dan lima tahun berikutnya baru bisa kita nyatakan bebas filariasis. Sehingga ini kerja keras sekali selama sepuluh tahun kalau ingin dinyatakan bebas filariasis," ujarnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait