3 Fokus Utama Bawaslu Subang Saat Masa Tenang Pemilu 2024

Tim iNews.id
Bawaslu Subang ingatkan 3 poin saat masa tenang pemilu 2024. (Foto: Istimewa)

Berikut beberapa aspek utama yang menjadi fokus Bawaslu Kabupaten Subang dalam pengawasan tahapan masa tenang.

1. Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). 
Bawaslu Kabupaten Subang telah berkoordinasi dengan Dinas Satpol PP dan Damkar, Dinas Perhubungan, serta pihak berwenang lainnya untuk menertibkan APK pada hari pertama masa tenang, yaitu Minggu, 11 Februari 2024. Langkah ini dimulai dengan Apel Siaga Pengawasan masa tenang bersama seluruh pengawas Pemilu dan pihak terkait, kemudian dilanjutkan dengan Gerakan Bersama Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) Pemilu Tahun 2024.

2. Memberikan himbauan kepada Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu tingkat Kabupaten Subang.
Sebelumnya, Bawaslu telah memberikan himbauan kepada Parpol peserta Pemilu tingkat Kabupaten Subang. Isinya meminta Parpol peserta Pemilu untuk tidak melakukan kegiatan yang bersifat kampanye dalam bentuk apa pun selama masa tenang. Selain itu, mereka diminta untuk menertibkan atau menghapus semua Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) sendiri sebelumnya.

3. Patroli pengawasan.
Bawaslu Kabupaten Subang bersama seluruh jajarannya akan melaksanakan patroli pengawasan selama masa tenang sebagai strategi untuk mencegah pelanggaran yang mungkin terjadi.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network