3 Fokus Utama Bawaslu Subang Saat Masa Tenang Pemilu 2024

Tim iNews.id
Bawaslu Subang ingatkan 3 poin saat masa tenang pemilu 2024. (Foto: Istimewa)

SUBANG, iNewsSubang.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Subang telah mengumumkan tekad dan persiapan mereka untuk melakukan pengawasan pada tahapan masa tenang dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Subang, Achmad Mansur, menyatakan tekadnya untuk memastikan bahwa Pemilu yang akan segera dilaksanakan berjalan dengan jujur, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, khususnya pada tahapan masa tenang. Ini sejalan dengan Pasal 1 angka 36 Undang-Undang No. 7/2017 tentang Pemilu.

“Salah satu yang tidak diperbolehkan pada tahapan masa tenang adalah kegiatan kampanye dalam bentuk apapun,” ujarnya, pada Sabtu, (10/2/2024).

Mansur juga menekankan pentingnya mendorong partisipasi aktif seluruh masyarakat dalam proses demokrasi ini, menjadikan Pemilu 2024 sebagai bukti nyata dari kedaulatan rakyat. Partisipasi aktif dari semua pihak diperlukan untuk memastikan proses pemilihan yang adil dan demokratis.

“Kami juga mengajak semua pemilih, calon, partai politik dan masyarakat umum untuk mendukung upaya kami dalam menjaga integritas Pemilu dan menjaga kondusifitas di masa tenang,” katanya.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network