"Kami melakukan penelusuran dan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, dan kami sudah memeriksa beberapa orang yang terkait. Saksi-saksi ataupun yang bersangkutan langsung. Kami memastikan surat tersebut palsu atau tidak terdaftar. Orang yang sudah diperiksa 6 orang," ujarnya, Rabu (10/1/2024).
AKP Herman menambahkan, sebanyak 6 orang saksi sudah diperiksa terkait pemalsuan surat jalan tersebut. Mulai dari penjual anjing, PNS yang diduga memalsukan surat, dan dari pihak Dinas PKH.
"Yang sudah diperiksa yang pertama pengepul hewan tersebut, yang kedua orang yang diduga memalsukan, yang ketiga orang yang atas nama dari surat jalan tersebut, yang keempat Dinas terkait," ungkapnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait