Diduga Palsukan Surat Jalan Distribusi Anjing, PNS DPKH Subang Diperiksa Polisi

Tim iNews.id
AKP Herman Saputra, Kasat Reskrim Polres Subang. (Foto: Yudy H Juanda)

"Dari rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang telah kami lakukan, timbul fakta berdasarkan keterangan dari si pengepul hewan tersebut, bahwa hanya menjual 30 ekor. Jadi kalau dilihat dari surat jalan 226 itu, berari yang sisanya diluar wilayah Subang," tambah AKP Herman. 

Saat ditanya adanya tersangka dalam kasus pemalsuan surat jalan tersebut, AKP Herman menjelaskan masih dalam pendalaman. 

"Untuk sementara dalam pendalaman, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita sudah mengerucut," pungkasnya. 



Editor : Yudy Heryawan Juanda

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network