Gelar Olah TKP Ulang Kasus Pembunuh Tuti Amel, Polda Jabar Temukan Bukti Baru

Yudy Heryawan Juanda
Polda Jabar gelar olah TKP ulang kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. (Foto: Istimewa)

SUBANG, iNewsSubang.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar menggelar olah TKP ulang pada kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat, Selasa (24/10/2023). Olah TKP tersebut disaksikan ratusan warga yang penasaran dengan kasus 2 tahun silam itu. 

Polda Jabar mulai menggelar olah TKP pada pukul 08.00 WIB dan selesai pukul 14.00 WIB. Selama 6 jam itu, Polisi mencari sejumlah alat bukti tambahan serta mencocokan keterangan keterangan dari tersangka Danu.

Tidak hanya di dalam rumah, penyisiran juga dilakukan pihak polisi hampir setiap sudut termasuk atap rumah. Tidak hanya itu, polisi juga sempat menggali tanah yang dicurigai tempat dikuburnya barang bukti.

Namun dalam olah TKP ulang itu, polisi hanya menemukan sarung golok. Sementara golok dan hp milik korban amel belum kunjung ditemukan. 

Menurut Dir Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Polisi Surawan mengatakan, dari hasil olah tkp tersebut, keterangaan yang disampaikan tersangka danu banyak kecocokan dengan keterangan awal saat pemeriksaan.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network