Jaga Stok, Pupuk Indonesia Siapkan 936.152 Ton Pupuk Urea dan NPK Subsidi

Tim iNews.id
Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi saat meninjau stok pupuk di Gudang Lini III Pupuk Kujang di, Klari, Karawang. (Foto: Dok Pupuk Indonesia)

KARAWANG, iNews.id - PT Pupuk Indonesia (Persero) menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi dalam posisi aman atau telah sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian. Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi saat mengunjungi Gudang Klari Karawang, Jawa Barat, Kamis (24/8/2023). 

“Saat ini saya sedang di Gudang Klari yang merupakan gudang lini III. Gudangnya terisi penuh, jadi bagi seluruh petani yang ada di Indonesia terutama yang berada di Klari dan sekitarnya, insya Allah stok pupuk bersubsidi aman,” ujar rahmat didampingi Direktur Utama PT Pupuk Kujang Cikampek (PKC), Maryadi.

Jumlah stok pupuk bersubsidi di Kabupaten Karawang kini adalah 7.813 ton, terdiri dari 6.152 ton urea dan 1.661 ton NPK. Di Gudang Klari, stok pupuk bersubsidi yang tersedia adalah 2.400 ton, dengan rincian 1.589 ton urea dan 811 ton NPK.

Pada skala nasional, Pupuk Indonesia telah menyiapkan stok pupuk bersubsidi sebanyak 936.152 ton, terdiri dari 562.052 ton urea dan 374.100 ton NPK. Jumlah total stok pupuk bersubsidi ini setara dengan 382 persen dari persyaratan minimum yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Dengan kata lain, kondisi persediaan saat ini cukup untuk memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi petani selama tiga minggu ke depan.

Pupuk bersubsidi hanya dapat diambil oleh petani yang terdaftar dalam e-Alokasi atau sesuai pedoman yang dijelaskan dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022. Syarat-syarat bagi petani yang berhak menerima atau mengambil pupuk bersubsidi meliputi wajib menjadi anggota kelompok tani, tercatat dalam SIMLUHTAN (Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian), serta menggarap lahan dengan luas maksimal dua hektar.

Aturan ini juga menegaskan 9 komoditas penting yang layak mendapatkan subsidi pupuk, yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, dan kakao, berbeda dari sebelumnya yang mencakup sekitar 72 komoditas. Oleh karena itu, petani yang tidak memenuhi syarat-syarat yang dijelaskan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 ini tidak memenuhi syarat untuk menerima alokasi pupuk bersubsidi.

Pupuk Indonesia berhasil mendistribusikan pupuk bersubsidi sekitar 4,17 juta ton atau sekitar 53,1 persen dari alokasi yang tersedia. Rincian distribusinya adalah 2,45 juta ton pupuk jenis urea dan 2,91 juta ton pupuk NPK, termasuk NPK subsidi untuk kakao. Dengan capaian ini, Pupuk Indonesia memiliki rencana untuk mendistribusikan sekitar 3,68 juta ton pupuk bersubsidi hingga akhir tahun 2023.

Disamping itu, Pupuk Indonesia mengingatkan petani untuk menukarkan pupuk di tempat-tempat resmi guna mencegah adanya penyalahgunaan harga jual atau harga penebusan. Di setiap kios resmi juga tersedia informasi mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sesuai peraturan Pemerintah. Jika petani menemui situasi di luar pedoman mengenai pupuk bersubsidi, mereka juga dapat memanfaatkan layanan pelanggan Pupuk Indonesia.

Layanan pelanggan Pupuk Indonesia bisa diakses secara gratis atau bebas pulsa di nomor 0800 100 8001 atau WA di nomor 0811 9918 001, layanan ini beroperasi mulai dari hari Senin sampai dengan Jumat.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network