DPRD Subang Sambut Baik Disetujuinya Pemekaran Kabupaten Subang Utara oleh Provinsi

Yudy Heryawan Juanda
Gedung DPRD Subang. (Foto: Yudy H Juanda)

SUBANG, iNewsSubang.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akhirnya telah menyetujui Kabupaten Subang Utara sebagai calon daerah persiapan otonom baru (CDPOB).
 
Keputusan tersebut disambut baik oleh Ketua DPRD Subang, Narca Sukanda. Narca menyampaikan apresiasi untuk DPRD Jabar dan Gubernur Jabar yang telah merespon positif aspirasi masyarakat Pantura Subang.

Narca menambahkan, jika nantinya Kabupaten Subang Utara dikabulkan sebagai daerah otonom baru, maka akan terjadi pembelahan dua antara kabupaten induk dan daerah otonom.

"Dengan adanya daerah otonom baru, tentu saja kedepan, baik jumlah penduduk maupun luas daerah akan terbagi dua, sekarang kan ada 30 Kecamatan, jadi 15:15 kecamatan lah, misalnya kalau sekarang ada 1.6 juta penduduk, kalau dibagi dua ada sekitar 8.00 ribu jiwa di masing-masing daerah," ujarnya belum lama ini.

Diharapkan, Narca melanjutkan, dengan adanya daerah otonom baru ini, pelayanan terhadap masyarakat jadi lebih maksimal. 

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network