Masa Jabatan Segera Habis, DPRD Subang Desak Pemkab Segera Usulkan Pj Bupati

Yudy Heryawan Juanda
DPRD Subang apresiasi kinerja Polres Subang selama arus mudik dan balik lebaran 2023. (Foto: Yudy H Juanda)

SUBANG, iNewsSubang.id - Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Subang akan segera habis pada bulan November 2023 nanti. Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Subang mendesak agar Pemkab Subang segera mengusulkan nama calon Pejabat (Pj) Bupati Subang.

Menurut Anggota DPRD Subang, Hendra Purnawan, Pj yang akan mengisi kekosongan setelah masa jabatan Bupati Ruhimat habis pada November 2023 mendatang harus segera menjadi agenda utama Pemkab.

"Kita minta Sekretaris Daerah (Sekda) Subang segera mengusulkan nama-nama calon yang akan menjadi calon Pj Bupati Subang," ujarnya belum lama ini.

Hendra menambahkan, masa jabatan Bupati Ruhimat tinggal 6 bulan lagi. Sehingga penjaringan calon Pj Bupati harus segera dipersiapkan dari sekarang.

"Mekanismenya Pemkab mengusulkan ke kita (DPRD), kemudian nanti hasil dari rapet paripurna kita teruskan ke Gubernur dan selanjutnya ke Kemdagri," katanya.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network