SUBANG, iNewsSubang.id - Menjelang pelaksanaan Pemilu tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Subang menggelar perekaman dan validasi data NIK bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (16/3/2023). Dalam kegiatan tersebut, Lapas Subang bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Subang.
Kegiatan tersebut digelar di Posko Pengamanan Lapas Subang. Sebanyak 105 WBL dipanggil secara bergantian dalam kegiatan tersebut.
BACA JUGA : Pesan Kopi, Pria di Subang Tusuk Pemilik Warung hingga 5 Kali
Selain untuk memperoleh hak suara dalam mengikuti Pemilu 2024, para WBP juga mendapatkan kemudahan dalam proses pembuatan KTP Elektronik.
Menurut PLH Kalapas Subang Arjiunna, kegiatan tersebut bertujuan agar para memiliki hak suara dalam pemilihan Legislatif, pemilihan Presiden, dan pemilihan Kepala Daerah yang akan digelar serentak tahun 2024 mendatang.
BACA JUGA : Jadi Bupati Terkaya se-Jawa Barat, Inilah Harta Ruhimat Sebelum Jadi Bupati Subang
"Lapas Subang sangat terbantu dengan kesediaan pihak Disdukcapil Kabupaten Subang untuk datang langsung melakukan Validasi Data NIK dan Perekaman E-KTP bagi Warga Binaan Lapas Subang," ujar Arjiunna yang juga menjabat sebagai Kepala KPLP Lapas Subang.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait