JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengecek sumber harta kekayaan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo. Laporan terakhir ke KPK pada 2022, Rafael tercatat memiliki harta kekayaan Rp56 miliar.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, telah meminta Direktur Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK untuk menyelidiki asal usul harta keyaan jumbo ayah Mario Dandy Satriyo, pemuda yang menganiaya anak pengurus GP Ansor
"Sekarang mungkin yang kita lakukan segera itu kita lihat detail hartanya. Dengan Direktur LHKPN sedang dilihat datangnya dari mana nih harta," ujar Pahala di Jakarta, Jumat (24/2/2023).
Dia menilai, harta milik Rafael tidak sesuai dengan jabatannya pada eselon III di Ditjen Pajak. Selain itu, kata dia KPK akan mengecek ada tidaknya harta yang disembunyikan oleh Rafael.
Dalam penelusuran ini, lanjut dia KPK akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait.
"Jadi yang pertama target kita mencari tahu ada lagi enggak aset dia yang enggak dilaporkan, makanya kita ke BPN. Kita ke bank kalau ada rekening bank dia yang belum dilapor dan ada isinya. Kita ke asosiasi asuransi, kali-kali dia punya polis yang miliaran dia enggak lapor," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait