Viral! Berisi Uang Rp4,8 Miliar, Mobil Pengisian ATM di Pantura Subang Dibawa Kabur

Yudy Heryawan Juanda
Pelaku yang dilingkari merah mencuri mobil pengisi ATM yang membawa uang senilai Rp4,8 miliar saat petugasnya melakukan pengisian ATM. (Foto: Istimewa)

Setelah melakukan penyelidikan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang berhasil menangkap para pelaku yang berjumlah tiga orang.

Menurut Kapolres Subang AKBP Sumarni, ketiga pelaku tersebut yaitu SPR, AR dan JAK. SPR merupakan pegawai jasa pengiriman uang yang bertugas mengawal saat kejadian. Ia juga merupakan otak dari aksi pencurian tersebut.

BACA JUGA : Tabrak Pembatas Jalan, Evakuasi Sopir Pikap Berjalan Dramatis

"Akibat perbuatannya, ketiga pelaku terjerat pasal 363 ayat 1 ke-4 KUH Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun," ujarnya.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network