Merasa Dirugikan, Pemkab Subang Laporkan Sebuah Objek Wisata di Ciater ke Kejati Jabar

Yudy Heryawan Juanda
Tim Advokasi dan Bagian Hukum Pemkab Subang melaporkan sebuah objek wisata ke Kejati Jabar. (Foto: Istimewa)

"Adapun nilai kerugian menjadi kewenangan Audit nanti oleh yang berwenang untuk kepentingan penyidikan, yang jelas nilainya sangat besar," katanya. 

Sementara menurut Kasi Penkum Kejati Jabar Sutan Harahap, laporan dari Pemkab Subang sudah diterima oleh pihaknya. Namun pihak Kejati Jabar masih menelaah kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

BACA JUGA : Lampaui Target, Regional Jawa Berhasil Produksi Migas 61.325 BPOD di Tahun 2022

"Sudah diterima, masih ditelaah dulu. Jadi asetnya punya pemerintah sebagiannya lagi punya swasta. Belum tahu karena masih ditelaah," imbuhnya. 

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network