"Malam ini juga kami menggelar razia-razia, termasuk razia minuman keras karena kita juga wajib melindungi generasi muda kitakita agar mereka tidak terlibat pergaulan yang negatif," tambah AKBP Sumarni.
Dalam razia tersebut, sekitar ribuan botol miras telah berhasil diamankan. AKBP Sumarni juga akan melakukan penegakkan hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku terhadap penjual miras.
BACA JUGA : Daftar UMK 2023 se Jawa Barat yang Ditandatangani Gubernur Ridwan Kamil, Subang Naik 6,4 Persen
"Kita juga prihatin karena yang menjual ini mantan guru, dan kami tadi mengedukasi yang bersangkutan, untuk bisa juga menjaga generasi muda kita jangan sampai mereka meminum minuman seperti ini," imbuhnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait