Lesti Kejora Tiba-Tiba Cabut Laporan KDRT, Polisi Jelaskan Hal Ini

Andreas Gerry Tumowo/Okezone
Lesti Kejora dan Rizky Billar. (Foto: Instagram/Lestykejora)

Rizky Billar terancam dihukum selama 20 hari di Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus tersebut.

Dalam konferensi pers tersebut, polisi juga menghadirkan Rizky Billar yang mengenakan baju tahanan polisi berwarna oranye. Rizky tampak hanya menundukkan kepala dan matanya nampak menahan air mata yang hendak tumpah.

BACA JUGA : Ditetapkan Tersangka KDRT Rizky Billar Terancam 5 Tahun Penjara

Penahanan Rizky Billar merupakan keputusan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Diketahui, Rizky Billar sempat beberapa kali dipanggil penyidik Polres Jaksel untuk dimintai keterangan terkait dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora. Namun, Rizky Billar tak menghadiri panggilan tersebut dengan berbagai alasan.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Okezone.com dengan judul : Polisi: Lesti Kejora Tiba-Tiba Ingin Cabut Laporan KDRT Rizky Billar

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network