JAKARTA, iNewsSubang.id - Polda Metro Jaya mengumumkan penahanan Rizky Billar atas kasus dugaan Kekerabatan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap suaminya Lesti Kejora. Namun usai dilakukan penahanan, Lesti Kejora tiba-tiba mencabut laporan dugaan KDRT tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh pengacara Rizky Billar, Philipus Sitepu. Menurutnya alasan Lesti Kejora mencabut laporan KDRT karena ingin melanjutkan biduk rumah tangganya dengan Rizky Billar.
BACA JUGA : Resmi Ditahan, Polisi Ungkap Motif KDRT oleh Rizky Bilar kepada Lesti Kejora
“Pada hari ini kami sudah mengadakan perdamaian dengan pelapor yakni Lesti istri dari Rizky Billar,” ujar Philipus saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/10/22) dini hari.
Philipus menambahkan Lesti Kejora sudah sepakat tidak akan melanjutkan perkara dugaan KDRT tersebut ke tahap yang lebih jauh.
BACA JUGA : Ditetapkan Tersangka KDRT Rizky Billar Terancam 5 Tahun Penjara
“Sudah sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ini kejenjang yang lebih jauh ya. Hari ini sudah kami sampaikan kepada kepolisian,” katanya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait