"Ya kan kita ditunjuk negara, negara kan kaya, masa kita minta Rp15 triliun tidak ada. Ya kalau tidak ada kita gugat, catat aja," katanya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri memastikan bahwa Boerhanuddin dan Deolipa Yumara kuasanya telah dicabut untuk memberikan pembelaan dan pendampingan hukum terhadap Bharada E di kasus penembakan Brigadir J.
BACA JUGA : ABK yang Sempat Diamankan Polisi Pernah Berjualan Soto di Subang
"Iya betul," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi soal pencabutan kuasa Pengacara Bharada E, Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Artikel ini sebelumnya telah terbit dengan judul : Eks Pengacara Bharada E Deolipa Yumara Minta Fee Rp15 Triliun ke Negara dan Bareskrim
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait