Kuasanya Dicabut, Eks Pengacara Bharada E Deolipa Yumara Minta Fee Rp15 Triliun untuk Berfoya-foya

Puteranegara Batubara
Eks Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara dan Boerhanuddi. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Bharada E mencabut Deolipa Yumara dan Boerhanuddin sebagai kuasa hukumnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Setelah kuasanya dicabut, Deolipa meminta fee sebesar Rp15 triliun kepada negara dan Bareskrim.

Menurut Deolipa, awalnya dia ditunjuk oleh negara dan Bareskrim untuk menjadi kuasa hukum Bharada E. Untuk itu, dia meminta fee tersebut ke negara dan Bareskrim untuk berfoya-foya.

BACA JUGA : Update Kasus Subang, Polisi Pulangkan ABK yang Sempat Diamankan

"Oh iya tapi kan, ini kan penunjukan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara saya minta Rp15 triliun. Supaya saya bisa foya-foya," ujar Deolipa saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Deolipa menjelaskan, dirinya dan Boerhanuddin ditunjuk oleh negara untuk membela Bharada E di kasus penembakan Brigadir J. Ia pun akan melakukan gugatan apabila tidak mendapatkan bayaran tersebut. 

"Ya kan kita ditunjuk negara, negara kan kaya, masa kita minta Rp15 triliun tidak ada. Ya kalau tidak ada kita gugat, catat aja," katanya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri memastikan bahwa Boerhanuddin dan Deolipa Yumara kuasanya telah dicabut untuk memberikan pembelaan dan pendampingan hukum terhadap Bharada E di kasus penembakan Brigadir J. 

BACA JUGA : ABK yang Sempat Diamankan Polisi Pernah Berjualan Soto di Subang

"Iya betul," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi soal pencabutan kuasa Pengacara Bharada E, Jakarta, Jumat (12/8/2022).

 

Artikel ini sebelumnya telah terbit dengan judul : Eks Pengacara Bharada E Deolipa Yumara Minta Fee Rp15 Triliun ke Negara dan Bareskrim

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network