Dukung Pembangunan, PTPN VIII Kerjasama Pemanfaatan Aset Seluas 347.663 m2 Dengan Pemkab Subang

Yudy Heryawan Juanda
PTPN VIII, Pemkab Subang dan Kodim 0605 Subang cek aset lahan yang dikerjasamakan. (Foto: Dok Humas PTPN VIII)

"Surat Perjanjian Kerjasama Antara PTPN VIII dengan Pemkab Subang Tentang Pemanfaatan Aset Lahan Bersama Dalam Rangka Penghapusbukuan dan Pemindahtanganan Sebagian Aset HGU PTPN VIII Kebun Ciater dan Jalupang Untuk Pembangunan Jalan Serangpanjang-Cipendeuy Nomor: SP/I.1/2826/VI/2022 – Hm.03.01/PKS.25-KSD/2022 tanggal 24 Juni 2022," pungkasnya.

Dayan mengharapkan dengan adanya kerjasama ini dapat meningkatkan ekonomi masyarakat khusus Kabupaten Subang.

BACA JUGA : Segar dan Nikmat, Pecinta Eskrim Wajib Cicipi Eskrim Kelapa Muda di Subang

"Semoga dengan adanya pembangunan fasilitas umum dan jalan yang berada di dua titik di Subang dapat memberikan akses bagi masyarakat dalam pemberdayaan dan peningkatan ekonomi," harapnya.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network