"Surat Perjanjian Kerjasama Antara PTPN VIII dengan Pemkab Subang Tentang Pemanfaatan Aset Lahan Bersama Dalam Rangka Penghapusbukuan dan Pemindahtanganan Sebagian Aset HGU PTPN VIII Kebun Ciater dan Jalupang Untuk Pembangunan Jalan Serangpanjang-Cipendeuy Nomor: SP/I.1/2826/VI/2022 – Hm.03.01/PKS.25-KSD/2022 tanggal 24 Juni 2022," pungkasnya.
Dayan mengharapkan dengan adanya kerjasama ini dapat meningkatkan ekonomi masyarakat khusus Kabupaten Subang.
BACA JUGA : Segar dan Nikmat, Pecinta Eskrim Wajib Cicipi Eskrim Kelapa Muda di Subang
"Semoga dengan adanya pembangunan fasilitas umum dan jalan yang berada di dua titik di Subang dapat memberikan akses bagi masyarakat dalam pemberdayaan dan peningkatan ekonomi," harapnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait