Yeni Nuraeni, Kepala Disnakertrans Subang mengaku pihaknya dalam masalah Karyawan PT Sang Hyang Seri tersebut, hanya sebatas memfasilitasi kedua belah pihak.
“Kita dari Disnakertrans, hanya sebagai penengah dalam mediasi kedua belah pihak, selanjutnya nanti keputusan ada ditangan PT Sang Hyang Seri, berdasarkan kesepakatan dengan pihak karyawan,” pungkasnya.
BACA JUGA : Segar dan Nikmat, Pecinta Eskrim Wajib Cicipi Eskrim Kelapa Muda di Subang
Sementara itu ketika dimintai keterangan pihak PT Sang Hyang Seri, menolak untuk mengomentari terkait keluhan karyawan yang digaji dibawah UMK.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait