Masa Reses Dimanfaatkan Elita Budiati untuk Serap Banyak Aspirasi Warga

Yudy Heryawan Juanda
Pimpinan DPRD Subang, Elita Budiati menggelar Reses di Kampung Segrang. (Foto: Istimewa)

Sementara menurut, Sekretaris DPRD Subang Ujang Sutrisna, menjelaskan bahwa seluruh anggota DPRD Subang yang berjumlah 50 orang tengah melaksanakan Reses Masa Persidangan III Tahun 2022. Reses dilaksanakan mulai tanggal 11-16 Juli 2022 di masing-masing daerah pemilihan atau dapil.

"Hal ini merujuk pada hasil badan musyawarah (Bamus) para anggota DPRD Subang. Reses atau temu konstituen masa persidangan III akan digelar selama enam hari dari tanggal 11-16 Juli 2022,” pungkasnya belum lama ini.

BACA JUGA : Keseruan Ratusan Warga Menangkap Ikan saat Festival 7 Sungai

Dalam reses tersebut anggota dewan bisa melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat, yakni menyerap aspirasi di dapilnya masing-masing.

"Reses dilaksanakan selama enam hari untuk menjaring aspirasi masyarakat di dapil masing-masing,” pungkasnya.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network