Sementara menurut, Sekretaris DPRD Subang Ujang Sutrisna, menjelaskan bahwa seluruh anggota DPRD Subang yang berjumlah 50 orang tengah melaksanakan Reses Masa Persidangan III Tahun 2022. Reses dilaksanakan mulai tanggal 11-16 Juli 2022 di masing-masing daerah pemilihan atau dapil.
"Hal ini merujuk pada hasil badan musyawarah (Bamus) para anggota DPRD Subang. Reses atau temu konstituen masa persidangan III akan digelar selama enam hari dari tanggal 11-16 Juli 2022,” pungkasnya belum lama ini.
BACA JUGA : Keseruan Ratusan Warga Menangkap Ikan saat Festival 7 Sungai
Dalam reses tersebut anggota dewan bisa melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat, yakni menyerap aspirasi di dapilnya masing-masing.
"Reses dilaksanakan selama enam hari untuk menjaring aspirasi masyarakat di dapil masing-masing,” pungkasnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait