Masa Reses Dimanfaatkan Elita Budiati untuk Serap Banyak Aspirasi Warga

Yudy Heryawan Juanda
Pimpinan DPRD Subang, Elita Budiati menggelar Reses di Kampung Segrang. (Foto: Istimewa)

SUBANG, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang kini tengah menjalani Reses Masa Persindangan III tahun 2022 yang dilakukan sejak tanggal 11-16 Juli 2022. Masa reses tersebut dimanfaatkan sangat baik oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Subang, Elita Budiati.

Bahkan di hari keempat, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Subang tersebut sudah menjalani reses di lima titik. Salah satunya yang digelar hari ini Kamis (14/7/2022) di Kampung Segrang, Desa Padaasih, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang. Sebanyak 138 warga antusias mengikuti reses tersebut.

BACA JUGA : Warga Segrang Keluhkan Pembangunan Pabrik Limbah B3 Kepada Pimpinan DPRD Subang

Menurut Elita, reses tersebut merupakan kesempatan untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat. Meskipun hal tersebut sudah biasa dilakukannya. Sehingga dalam reses ini dia menyerap banyak aspirasi masyarakat.

"Sedikitnya delapan aspirasi dari warga Kampung Segrang yang kita serap saat reses kali ini, ini merupakan titik kelima," ujarnya kepada iNewsSubang.id, Kamis (14/7/2022).

BACA JUGA : Polda Jabar dan Polres Subang Bongkar Penyalahgunaan 20 Ton Gas Bersubsidi di Subang

Delapan aspirasi yang disampaikan masyarakat Kampung Segrang dalam reses tersebut yaitu masalah dampak dan penolakan pembangunan pabrik pengolahan limbah B3, perbaikan jalan lingkungan, renovasi masjid Al-Falah, pengadaan kursi, bantuan masyarakat yang terjerat bank emok, renovasi mushola hingga PJU.

"Semua aspirasi masyarakat akan kita serap, kita akan bawa ke gedung DPRD untuk segera dibahas," katanya.

Dalam reses tersebut, warga yang diwakili oleh Karang Taruna mengaku keberatan dengan adanya pembangunan pabrik pengolahan limbah B3. Pasalnya, warga khawatir akan berdampak buruk bagi lingkungan.

BACA JUGA : Kunjungi Pasar Sukamandi Subang, Ini yang Dilakukan Presiden Jokowi

Elita juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui ada permasalahan pembangunan pabrik limbah B3 tersebut. Dengan adanya reses tersebut akhirnya semua permasalahan warga tersampaikan.

"Kita gak hafal malah ada pembangunan pabrik pengolahan limbah B3 disini, aspirasi dari masyarakat kita akan serap dan dibawa untuk dibahas di gedung DPRD," imbuhnya.

Sementara menurut, Sekretaris DPRD Subang Ujang Sutrisna, menjelaskan bahwa seluruh anggota DPRD Subang yang berjumlah 50 orang tengah melaksanakan Reses Masa Persidangan III Tahun 2022. Reses dilaksanakan mulai tanggal 11-16 Juli 2022 di masing-masing daerah pemilihan atau dapil.

"Hal ini merujuk pada hasil badan musyawarah (Bamus) para anggota DPRD Subang. Reses atau temu konstituen masa persidangan III akan digelar selama enam hari dari tanggal 11-16 Juli 2022,” pungkasnya belum lama ini.

BACA JUGA : Keseruan Ratusan Warga Menangkap Ikan saat Festival 7 Sungai

Dalam reses tersebut anggota dewan bisa melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat, yakni menyerap aspirasi di dapilnya masing-masing.

"Reses dilaksanakan selama enam hari untuk menjaring aspirasi masyarakat di dapil masing-masing,” pungkasnya.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network