SUBANG, iNews.id - Hasil pemeriksaan keuangan yang dilaksanakan oleh BPK Provinsi Jawa Barat kepada Pemkab Subang akhirnya keluar. Bupati Subang, Ruhimat, hadir langsung dalam acara rapat penyerahan laporan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2021, di Kantor BPK Provinsi Jawa Barat, Selasa (14/06/2022).
Rapat ini adalah penyerahan hasil pemeriksaan keuangan yang dilaksanakan oleh BPK Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dan Kabupaten Bekasi dengan hasil Kabupaten Subang meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keempat kalinya secara berturut-turut.
BACA JUGA : Timnas Indonesia Lolos ke Piala Asia 2023 Usai Sikat Nepal 7-0
Menurut Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Arif Agus, dalam sambutannya menyampaikan pemeriksaan yg telah dilakukan bertujuan untuk memberikan opini.
"Untuk Tahun ini Pemerintah Daerah Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2021 mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian," ujarnya, Selasa (14/6/2022).
BACA JUGA : Kesal Puluhan Tahun Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Puluhan Warga Gelar Unjuk Rasa
Arif menambahkan Opini WTP adalah predikat terbaik hasil pemeriksaan BPK namun tetap terdapat rekomendasi dari BPK yang selambat-lambatnya harus ditindaklanjuti maksimal 60 hari setelah LHP diterima.
"Meskipun meraih WTP, namun dalam pemeriksaan BPK ada beberapa rekomendasi yang harus ditindak lanjuti maksimal 60 hari kedepan," katanya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait