Diduga Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Rp723 Juta, Sekolah Milik YH di Subang Terbengkalai
Dalam perkara tersebut, penyidik menetapkan dua tersangka, yakni Youries Raja Amalullah, anak Yosep Hidayah, dan Robi Sopian Odi.
Penyidik menduga Yosep Hidayah memerintahkan Robi Sopian Odi membuat laporan pertanggungjawaban fiktif. Laporan itu mencantumkan 20 guru honorer yang diklaim menerima honor selama tiga tahun, padahal mereka disebut tidak pernah menerima pembayaran.
“Faktanya, ke-20 guru honorer tersebut tidak pernah menerima sepeser pun uang yang diklaim dalam laporan. Dana BPMU itu justru diselewengkan dan digunakan oleh para pelaku untuk kepentingan pribadi yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan peruntukan pendidikan,” tegas Ade, Kamis (22/10/2026).
Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut mencapai Rp723.650.000.
Nilai tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Audit BPKP Nomor PE.03.03/SR-2340/PW10/5.1/2024 tertanggal 14 Oktober 2024.
Dalam penyidikan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor Yamaha X-Max keluaran 2018, laptop ASUS yang diduga digunakan untuk menyusun laporan fiktif, serta iPad Pro beserta aksesori dengan nilai yang disebut mencapai Rp50 juta.
Penyidik juga mengamankan dokumen pengajuan proposal dan laporan pertanggungjawaban yang diduga dipalsukan.
Editor: Frizky Wibisono