Diduga Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah Rp723 Juta, Sekolah Milik YH di Subang Terbengkalai
SUBANG, iNEWSSubang.id – Bangunan SMP dan SMK di Jalan Raya Serangpanjang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, yang dikelola Yayasan Bina Prestasi Nasional dan dikaitkan dengan Yosep Hidayah, kini terbengkalai. Tidak terlihat aktivitas belajar mengajar di kompleks sekolah tersebut.
Pantauan pada Kamis (29/10/2026), kondisi bangunan sekolah tampak tidak terurus. Pagar pembatas tidak lagi menutup akses masuk sehingga area sekolah dapat dimasuki dengan bebas.
Warga sekitar, Arifin (58), mengatakan sekolah tersebut sudah tidak beroperasi sejak kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu mencuat pada 2021.
“Kebetulan saya warga sini, memang kayaknya sudah nggak dipakai lagi semenjak adanya musibah waktu dulu ada kasus pembunuhan,” ujar Arifin.
Kondisi sekolah tersebut menjadi perhatian setelah pengelolaan Yayasan Bina Prestasi Nasional terseret perkara dugaan korupsi dana bantuan pendidikan menengah universal (BPMU) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat mengungkap dugaan penyalahgunaan dana hibah pendidikan untuk SMKS Nasional Serangpanjang pada tahun anggaran 2019, 2020, dan 2021.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Pol Ade Mulyana, menjelaskan penyidik menemukan dugaan pengalihan dana hibah untuk kepentingan pribadi.
Dalam perkara tersebut, penyidik menetapkan dua tersangka, yakni Youries Raja Amalullah, anak Yosep Hidayah, dan Robi Sopian Odi.
Penyidik menduga Yosep Hidayah memerintahkan Robi Sopian Odi membuat laporan pertanggungjawaban fiktif. Laporan itu mencantumkan 20 guru honorer yang diklaim menerima honor selama tiga tahun, padahal mereka disebut tidak pernah menerima pembayaran.
“Faktanya, ke-20 guru honorer tersebut tidak pernah menerima sepeser pun uang yang diklaim dalam laporan. Dana BPMU itu justru diselewengkan dan digunakan oleh para pelaku untuk kepentingan pribadi yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan peruntukan pendidikan,” tegas Ade, Kamis (22/10/2026).
Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut mencapai Rp723.650.000.
Nilai tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Audit BPKP Nomor PE.03.03/SR-2340/PW10/5.1/2024 tertanggal 14 Oktober 2024.
Dalam penyidikan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor Yamaha X-Max keluaran 2018, laptop ASUS yang diduga digunakan untuk menyusun laporan fiktif, serta iPad Pro beserta aksesori dengan nilai yang disebut mencapai Rp50 juta.
Penyidik juga mengamankan dokumen pengajuan proposal dan laporan pertanggungjawaban yang diduga dipalsukan.
Untuk memperkuat pembuktian, penyidik meminta keterangan ahli keuangan negara dan ahli pidana. Ahli menerangkan bahwa dana hibah BPMU yang bersumber dari APBD termasuk keuangan negara atau daerah sehingga penggunaannya wajib dipertanggungjawabkan secara sah.
Sementara itu, hingga kini belum ada keterangan mengenai rencana pemanfaatan kembali bangunan sekolah tersebut maupun kelanjutan kegiatan pendidikan di lokasi itu.
Editor: Frizky Wibisono