Dramatis! Strategi Satlantas Polres Subang Berhasil Bekuk Penggelap Mobil Perusahaan Rp203 Juta
“Anggota segera melakukan pemantauan dan penyekatan. Hasilnya, pada pukul 13.41 WIB, kendaraan berhasil dihentikan dan terduga pelaku kami amankan tanpa perlawanan,” tambah AKP Asep.
Usai diamankan, pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan ke Sat Reskrim Polres Subang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Rencananya, penanganan perkara ini akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, mengingat lokasi awal kejadian berada di wilayah hukum Depok.
AKP Asep Saepudin menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Subang dalam memberantas tindak pidana, khususnya kejahatan yang merugikan dunia usaha.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan atau mencurigai adanya tindak pidana di lingkungannya,” tegasnya.
Saat ini, penyidik masih mendalami motif pelaku serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus penggelapan tersebut.
Editor : Yudy Heryawan Juanda