Dedi Mulyadi Gerak Cepat, Minta BPK Audit Dugaan Dana Rp4,1 Triliun di Bank
Lebih lanjut, Dedi menjelaskan bahwa penyimpanan dana dalam bentuk kas daerah adalah bagian dari strategi manajemen keuangan pemerintah, agar belanja modal berjalan tepat waktu dan efektif.
“Belanja yang baik itu adalah membelanjakan anggaran sesuai kebutuhan masyarakat. Kita memperbanyak belanja modal dibanding belanja barang dan jasa,” ujarnya.
Dedi menegaskan, dana yang tersimpan itu bukan “mengendap”, melainkan disiapkan untuk belanja modal Pemprov Jabar hingga akhir tahun anggaran. Nantinya, arus kas sebesar Rp2,4 triliun tersebut akan diawasi dan diaudit secara menyeluruh oleh BPK guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.
“Pemeriksaan ini penting agar output, outcome, dan benefit publiknya bisa terukur. Dan secara kewenangan, yang bisa memeriksa arus kas pemerintah daerah itu hanya dua lembaga, BPK dan BPKP,” tegasnya.
Dedi berharap, langkah ini dapat meredam spekulasi publik sekaligus menegaskan komitmen Pemprov Jabar terhadap keterbukaan informasi. Audit dijadwalkan berlangsung hingga akhir tahun, dengan hasil yang akan diumumkan pada April 2026.
“Langkah ini untuk memberikan penjelasan kepada publik bahwa keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terbuka dan bisa diakses siapa pun. Saya bahkan sering menyampaikan anggaran per item dalam setiap kesempatan,” tutupnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda