Didemo Ratusan Mahasiswa, DPRD Subang Sepakat Kawal 5 Tuntutan ke DPR RI

SUBANG, iNewsSubang.id – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Subang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Subang, Senin (1/9/2025) siang. Aksi ini diwarnai dengan orasi bergantian, spanduk tuntutan, serta penegasan lima poin penting yang mereka desakkan kepada wakil rakyat.
Dalam aksinya, para mahasiswa menuntut DPR RI untuk lebih transparan, responsif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Mereka merinci lima poin aspirasi yang harus diperjuangkan:
1. DPR diminta mengkaji ulang tunjangan dan memperluas transparansi publik agar seluruh kebijakan dan anggaran benar-benar berpihak pada rakyat.
2. Proses legislasi harus inklusif dan terbuka, khususnya dalam pembahasan RUU Polri, RUU KUHAP, dan RUU TNI, dengan melibatkan publik, civil society, serta ahli hukum.
3. DPR wajib menghormati aspirasi rakyat dengan merespons cepat aksi unjuk rasa, serta mengutamakan dialog dan perbaikan, bukan sekadar pernyataan maaf.
4. DPR bersama pimpinan partai harus memberikan sanksi kepada anggota dewan yang dianggap tidak patut dan memicu kemarahan publik.
5. DPR didesak segera membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset serta peraturan perundang-undangan lain yang memprioritaskan kepentingan masyarakat.
Ketua DPRD Subang, Viktor Wirabuana Abdurachman, memastikan pihaknya akan mengawal aspirasi tersebut hingga ke Senayan.
"Kami telah kedatangan dari Aliansi BEM, mereka menyampaikan aspirasi dan tuntutan. Kami menyikapinya akan membersamai, akan mengawal apa yang menjadi tuntutan temen-temen mahasiswa," ujarnya.
Viktor menegaskan bahwa DPRD Subang telah berkomitmen meneruskan aspirasi tersebut ke DPR RI.
"Alhamdulillah, aksinya berjalan dengan baik dan kondusif. Ada lima tuntutan dan kami telah menandatangani dan sepakat untuk diteruskan ke DPR RI," katanya.
Sebelum mendatangi Gedung DPRD Subang, massa mahasiswa lebih dulu menggelar aksi di Mako Polres Subang. Usai diterima dan menyampaikan tuntutannya, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib.
Pesan Redaksi iNews:
Kami mendukung penyampaian aspirasi dengan cara yang bermartabat. Unjuk rasa adalah hak setiap warga, namun jangan sampai menimbulkan kerusakan, melukai, atau memecah belah. Tetaplah menjaga ketertiban, menghargai sesama, dan menunjukkan bahwa suara rakyat bisa disampaikan dengan damai.
Editor : Yudy Heryawan Juanda