Satreskrim Polres Subang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan di Cibogo, Inilah Tampangnya

Tim gabungan Resmob dan Jatanras Polres Subang akhirnya berhasil menghentikan pelarian Bagira kurang dari 1x24 jam. Pelaku diketahui sempat melarikan diri ke Bandung sebelum berpindah ke Bekasi untuk menghilangkan jejak.
Pada Minggu dini hari, 17 Agustus 2025, sekitar pukul 00.50 WIB, BS ditangkap saat sedang nongkrong santai di Warung Bude Yuni, Jalan Wijaya Kusuma, Komplek Hankam, Pondok Gede, Kota Bekasi. Tanpa perlawanan berarti, ia langsung digelandang ke Mapolres Subang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir tindak kriminal, apalagi pembunuhan. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dalam menyelesaikan persoalan pribadi.
“Kami dari Polres Subang memastikan setiap tindakan kriminal, khususnya pembunuhan, akan ditindak tegas, cepat, dan terukur. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi. Kami mengajak masyarakat untuk selalu mempercayakan penyelesaian masalah kepada jalur hukum,” tegas Kapolres Subang.
Dengan diamankannya kedua pelaku, polisi memastikan kasus ini telah berhasil diungkap. Proses hukum selanjutnya akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor : Yudy Heryawan Juanda