Roadshow KPK 2025, Bupati Subang Tegaskan Korupsi Bukan Hanya Soal Uang, Tapi Moral Bangsa

SUBANG, iNewsSubang.id – Kabupaten Subang menjadi tuan rumah pelaksanaan Roadshow Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2025 bertajuk “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi” yang digelar selama dua hari, 19–20 Juli 2025. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP., didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., di Aula Pemda Subang Sabtu (19/7/2025).
Rangkaian kegiatan edukasi antikorupsi tersebut menyasar berbagai elemen masyarakat, termasuk sosialisasi kepada Paskibraka dan alumni di Alun-alun Subang, kuliah umum di Universitas Subang dan STIESA, edukasi antikorupsi untuk kepala sekolah dan guru di SMPN 1 Subang, serta penyuluhan bagi camat dan kepala desa di Aula Kecamatan Subang. Puncaknya, acara akan digelar pada Car Free Day Minggu 20 Juli 2025 melalui Subang Festival dan edukasi publik.
Dalam sambutannya, Bupati Reynaldy menyampaikan apresiasi atas kehadiran KPK di Subang, yang dinilai membawa semangat pembangunan yang bukan hanya bersifat fisik tetapi juga moral.
“Korupsi bukan hanya soal kerugian negara, tapi soal perusakan moral, keadilan, dan kepercayaan publik,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi harus melibatkan semua pihak, bukan hanya mengandalkan penindakan.
“Mari mulai dari hal kecil, mari mulai dari diri sendiri,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bupati Reynaldy mengajak seluruh elemen untuk menjadikan Subang sebagai contoh daerah yang tidak hanya unggul dalam pertumbuhan ekonomi tetapi juga dalam integritas.
“Saya percaya daerah yang maju dan kompetitif tidak bisa dibangun di atas pondasi yang rapuh karena praktik korupsi,” tegasnya.
“Mari jadikan Subang sebagai contoh daerah yang tumbuh dalam angka sekaligus tumbuh dalam integritas,” tutupnya.
Dari pihak KPK, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi, Amir Arief, juga menyampaikan pentingnya pencegahan dan pendidikan sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi.
“Harus ada pencegahan dan pendidikan. Pencegahan dilakukan dengan memperbaiki sistem dan pengendalian internal, sedangkan pendidikan harus ditanamkan melalui sosialisasi di sekolah dan perguruan tinggi,” jelasnya.
Amir juga menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari Pemkab Subang dan berharap kegiatan ini memberikan dampak berkelanjutan.
“Tingkatkan layanan publik tanpa pungli, jaga transparansi, dan perkuat integritas dalam proses perizinan,” pesannya.
Sebagai bagian dari komitmen bersama, Kepala Satgas Sosialisasi dan Kampanye KPK RI, Adhi Setyo Tamtomo, memimpin pembacaan Deklarasi Antikorupsi dengan nilai-nilai jujur, peduli, mandiri, dan disiplin.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang, unsur Forkopimda, para Asisten Daerah dan Staf Ahli Setda Subang, Kepala Perangkat Daerah, Inspektorat, serta seluruh camat dan kepala desa se-Kabupaten Subang.
Editor : Yudy Heryawan Juanda