Uang Kompensasi Diduga Ditilep Oknum Aktivis, Pedagang Nanas di Jalancagak Lapor Polisi

SUBANG, iNewsSubang.id – Seorang pedagang yang menjadi korban penertiban bangunan liar (Bangli) di Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, mengaku menjadi korban penipuan oleh oknum aktivis yang diduga menilep uang kompensasi dari pemerintah.
Saniah, seorang pedagang nanas yang menempati bangunan liar milik seseorang bernama Cucu, mengungkapkan bahwa uang “kerohiman dan uang tunggu” dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang semestinya diterima secara utuh, justru bermasalah karena campur tangan oknum aktivis berinisial MHI alias Kang Ipung.
"Memang sempat ada perdebatan antara Saya selaku pengontrak bangunan dengan pemilik bangunan, mengenai uang konfensasi ini, namun datang kang Ipung (oknum aktivis) menengahi dan mengambil keputusan bahwa uang akan dibagi dua," ujar Saniah, Kamis (17/7/2025).
Saniah menjelaskan bahwa dirinya merupakan pihak yang terdata secara resmi untuk menerima kompensasi tersebut. Namun, pemilik bangunan yang ia sewa, Kang Cucu, juga menuntut bagian.
"Saya terdata sebagai penerima, akan tetapi Kang Cucu pun ingin mendapatkan kompensasi itu karena merasa pemilik bangunan," tuturnya.
Saat bantuan tersebut akan dicairkan, mereka sempat bertemu di Aula Kantor Pemda Subang dan terjadi adu mulut yang dimediasi oleh Kang Ipung.
"Saya dan Kang Cucu memang sempat cekcok ditengahilah oleh Kang Ipung, biar sepakat kata kang Ipung, buku tabungan ia pegang," kata Saniah.
Lebih lanjut, Saniah menuturkan bahwa uang kompensasi akhirnya cair ke rekening miliknya dan dibagi dua seperti kesepakatan, bahkan sebagian besar diberikan kepada Kang Cucu karena masih ada tunggakan sewa.
"Cair uang kompensasi langsung dibagi dua, malahan lebih ke Kang Cucu karena ada uang sewa yang belum dibayar, dititip ke Kang Ipung 6,3 juta," imbuhnya.
Namun permasalahan muncul saat Kang Cucu tetap menagih uang kepada Saniah, seolah belum menerima dana tersebut.
"Ko malah terus minta ke Saya, kata Kang Cucu nya tidak pernah menerima Uang dari Kang Ipung," ujar Saniah, yang mengaku bingung dan akhirnya mencoba menghubungi Kang Ipung untuk mengklarifikasi.
"Saya bingung, akhirnya menanyakan ke Kang Ipung terkait uang yang saya titip untuk Kang Cucu, eh jawabannya malah diarahkan untuk mediasi di Polsek, padahal Saya dengan Kang Cucu sudah sepakat tidak ada masalah, ini soal uangnya, gimna," sambungnya.
Pertemuan di Polsek Jalancagak pun dijadwalkan, namun Kang Ipung tidak kunjung hadir.
"Kami sepakat untuk bertemu di Polsek Jalancagak, namun Kang Ipung malah bicara kesana-kemari, dipertanyakan soal uang 6,3 juta pun katanya mau di ambil dulu ada di kosan, kami nunggu sampai 3 jam Kang Ipung tidak muncul-muncul, akhirnya kami sepakat untuk melakukan laporan pengaduan kepihak kepolisian hari ini," tandasnya.
Selain laporan soal uang Rp6,3 juta, berdasarkan informasi yang dihimpun, Kang Ipung juga dilaporkan atas dugaan pungutan liar sebesar Rp150 ribu kepada setiap pedagang yang menerima bantuan kadedeuh dari Pemprov Jabar.
Saat ini, laporan terhadap MHI alias Kang Ipung tengah dalam proses penyelidikan oleh pihak Kepolisian Sektor Jalancagak, Polres Subang.
Editor : Yudy Heryawan Juanda