get app
inews
Aa Text
Read Next : Kakek Berusia 57 Tahun Semangat Ikuti Ujian Paket B di Subang

Puluhan Sekolah di Pabuaran Meliburkan Diri, Abaikan Surat Edaran Bupati Subang

Sabtu, 07 Juni 2025 | 12:33 WIB
header img
Puluhan Sekolah di Pabuaran Meliburkan Diri, Abaikan Surat Edaran Bupati Subang. (Foto: Sandy)

Ia menyayangkan keputusan sepihak sejumlah sekolah yang meliburkan diri tanpa mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya melalaikan tugas sebagai tenaga pendidik, tetapi juga berpotensi merugikan siswa karena mereka bisa tertinggal pelajaran.

Nunung menegaskan akan ada sanksi bagi sekolah dan guru yang tidak menaati aturan tersebut.

"Libur panjang dan cuti bersama itu hanya tiga hari yakni tanggal 6, 8 dan tanggal 9 Juni 2025 sementara hari Sabtu 7 Juni 2025 masuk sekolah," pungkasnya.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut