DPRD Subang Genjot Pembahasan Raperda Perampingan OPD, Fokuskan Efisiensi dan Inovasi Birokrasi

SUBANG, iNews.id – DPRD Kabupaten Subang melalui Panitia Khusus (Pansus) terus mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kelima atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dalam rapat yang digelar Rabu (4/6/2025) dan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Hafil Gaputra Sanjaya, disepakati sejumlah agenda penting yang menandai babak baru reformasi birokrasi di Kabupaten Subang. Salah satu fokus utama pembahasan adalah perampingan empat organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi dua OPD strategis, pemecahan satu OPD, serta perubahan nama beberapa OPD lainnya.
“Kita tidak bisa lagi bekerja dengan struktur gemuk. Era ini butuh birokrasi yang ramping, responsif, dan efisien,” ujar Hafil dalam rapat tersebut.
Adapun langkah-langkah konkret yang tengah difinalisasi antara lain peleburan Dinas Ketahanan Pangan ke dalam Dinas Pertanian, guna menyatukan program ketahanan dan produksi pangan secara lebih terintegrasi.
Lalu, penyatuan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), demi membangun sinergi antara peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan pengelolaan keuangan serta aset daerah.
Editor : Yudy Heryawan Juanda