get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Tiga Pilar, Polsek Pagaden Tindak Penjualan Miras dan Obat Terlarang

Petugas Bank Keliling Dihabisi Pelaku dengan 48 Tusukan, Istri Korban Syok

Senin, 26 Mei 2025 | 14:16 WIB
header img
Satreskrim Polres Subang berhasil tangkap pelaku pembunuhan petugas Bank Keliling. (Foto: Yudy H Juanda)

SUBANG, iNews.idSatreskrim Polres Subang akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang petugas bank keliling Amsori (38) yang ditemukan tewas di area kebun mangga dekat Bendungan Salamdarama, Kecamatan Compreng, Subang, pada 14 Mei 2025 lalu.

Pelaku diketahui bernama Suratno alias Encu (25), yang ternyata merupakan teman seprofesi korban. Ia ditangkap saat bersembunyi di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu (24/5/2025). 

"Pelaku dan korban sebelumnya sudah saling kenal. Mereka janjian bertemu di lokasi kejadian. Namun saat bertemu, terjadi cekcok antara keduanya yang berujung pada aksi brutal pelaku yang menikam korban sebanyak 48 kali," ungkap Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, dalam konferensi pers, Senin (26/5/2025).

Usai menghabisi nyawa korban, Suratno membawa kabur tas milik korban yang berisi uang, catatan tagihan nasabah, serta satu unit ponsel. Sementara pisau yang digunakan untuk menghabisi korban, dibuang oleh pelaku di perjalanan.

Menurut AKBP Ariek, motif pembunuhan dilatarbelakangi rasa sakit hati mendalam yang dipendam pelaku terhadap korban.

"Pelaku mengaku sakit hati karena sering disebut miskin dan dinasihati soal kebiasaan berjudi ayam. Itu yang memicu kemarahan dan tindakan keji pelaku," jelas Kapolres.

Tragisnya, menurut istri korban, Aida Aisyah (36), pelaku justru dikenal sangat dekat dengan keluarganya. Bahkan korban sering membantu pelaku secara finansial.

"Dia (pelaku) sering main ke rumah. Suami saya sering pinjamin uang ke dia. Kadang saya sampai kesal, karena suami saya lebih memprioritaskan bantu Suratno daripada kebutuhan rumah tangga kami. Tapi suami saya kasihan katanya," ujar Aida sambil menangis.

Sementara menurut kerabat korban, Bisri (68) mengapresiasi kinerja Polres Subang atar keberhasilan mengungkap dan menangkap pelaku. 

"Saya ucapkan terimakasih untuk jajaran Polres Subang atas kerja kerasnya, sata tahu sendiri di lapangan. Alhamdulillah pelaku bisa ditangkap. Dan yang saya salut sama Polres Subang, maaf perlu saya ungkapkan kami tidak mengeluarkan uang sepersen pun," jelasnya. 

Atas perbuatannya, Suratno kini ditahan di Mapolres Subang dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.


Aida Aisyah, istri korban pembunuhan syok mendengar suaminya dibunuh dengan 48 tusukan. (Foto: Yudy H Juanda)

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut