Belum 24 Jam, Pencuri Mesin ATM Berisi Uang Rp200 Juta di Purwadadi Ditangkap Polres Subang

"Selain barang bukti tersebut, kami juga berhasil mengamankan uang tunai sekitar Rp200 juta yang diambil dari mesin ATM yang telah dibobol," tambahnya.
Dalam hasil interogasi, para pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana lainnya. "Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku telah melakukan pencurian rokok di Alfamart wilayah Compreng Subang dua minggu yang lalu, serta pencurian mesin ATM Bank Sinarmas di wilayah Bekasi sekitar satu bulan lalu," ungkap Kasat Reskrim.
Kini, kelima pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Subang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pencarian terhadap barang bukti lainnya serta kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam serangkaian aksi kriminal tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segera jika mengetahui atau mencurigai adanya tindakan kriminal serupa di lingkungan sekitar.
Editor : Yudy Heryawan Juanda