Polsek Cikaum Tangkap Dua Pelaku Pemerasan dan Penganiayaan Sopir Truk di Subang

Tiba-tiba, dua pelaku pura-pura terjatuh di depan truk yang dikemudikan korban. Setelahnya, mereka memaksa korban turun, mengeluarkan kata-kata kasar, dan meminta ganti rugi secara paksa. Tak hanya itu, pelaku Andi Tato juga melakukan pemukulan terhadap kedua korban di bagian telinga kiri.
“Korban sempat memberikan uang Rp20.000, tapi pelaku tidak terima dan memaksa hingga akhirnya korban menyerahkan Rp200.000. Di lokasi itu juga sempat terjadi pemukulan,” jelas AKP Donny.
Tak berhenti di situ, sekitar satu jam kemudian, pada pukul 18.30 WIB, pelaku kembali menghadang kendaraan korban di lokasi berbeda, yakni di Kampung Sayuran, Desa Cikaum Barat. Di lokasi kedua ini, pelaku kembali menganiaya korban dengan dalih meminta ganti rugi karena kehilangan telepon genggam saat insiden sebelumnya.
“Di TKP kedua, korban kembali dianiaya. Pelaku menuduh korban menyebabkan HP-nya hilang saat kejadian di lokasi pertama dan kembali meminta ganti rugi. Tindakan ini sudah jelas merupakan pemerasan dan penganiayaan,” kata Kapolsek.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan kerugian materi sebesar Rp200.000.
Editor : Yudy Heryawan Juanda