Hardiknas 2025, Bupati Subang Teguhkan Komitmen Pendidikan Inklusif dan Bermutu

Ia menekankan bahwa konstitusi melalui UUD 1945 dan UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 menjamin hak setiap warga negara atas pendidikan yang bermutu dan tanpa diskriminasi. Pendidikan, lanjutnya, harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat, tanpa memandang latar belakang.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan pendidikan sebagai prioritas nasional dalam Asta Cita keempat.
“Pemerintah terus mendorong reformasi pendidikan melalui revitalisasi sarana prasarana, penerapan teknologi pembelajaran digital, serta peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru. Guru tidak hanya sebagai fasilitator, tetapi juga sebagai mentor, konselor, bahkan agen peradaban,” ungkapnya.
Di bidang kurikulum, pemerintah mulai menerapkan pembelajaran mendalam (deep learning), pengenalan teknologi kecerdasan buatan (AI), serta Tes Kemampuan Akademik (TKA). Sementara itu, dalam pembinaan karakter, diterapkan kebijakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat yang mencakup kebiasaan positif seperti bangun pagi, ibadah, olahraga, hingga tidur tepat waktu.
“Kita juga menggagas program Pagi Ceria yang melibatkan senam bersama, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta doa pagi untuk menanamkan nasionalisme dan semangat kebersamaan sejak dini,” imbuhnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda