Polres Subang Ungkap 15 Kasus Narkoba, Amankan 17 Tersangka dan Puluhan Ribu Obat Terlarang

SUBANG, iNewsSubang.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Subang berhasil mengungkap 15 kasus penyalahgunaan narkoba selama Februari hingga Maret 2025. Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan 17 orang tersangka dan sejumlah barang bukti dalam jumlah besar.
Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Lapangan Apel Tatag Trawang Tungga, Mapolres Subang, Rabu (23/4/2025). Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, memimpin langsung jalannya kegiatan yang berlangsung dengan aman dan kondusif.
“Sebanyak 17 tersangka berhasil kami amankan, seluruhnya laki-laki. Rinciannya, enam orang tersangka terkait peredaran sabu-sabu, sementara sebelas lainnya terlibat dalam penyalahgunaan sediaan farmasi tanpa izin,” ungkap AKBP Ariek di hadapan awak media.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita barang bukti berupa 166,24 gram sabu-sabu, 24.781 butir obat-obatan terlarang, serta alat bantu transaksi seperti timbangan digital, handphone, dan kendaraan bermotor.
Menurut Kapolres, modus operandi yang digunakan para pelaku beragam, mulai dari sistem cash on delivery (COD), penggunaan peta lokasi, hingga transaksi langsung di tempat yang telah disepakati.
Editor : Yudy Heryawan Juanda