Audiensi dengan Seniman Jabar, Kapolres Subang Pastikan Sanksi Oknum Polisi yang Singgung Seniman

SUBANG, iNewsSubang.id – Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, menggelar audiensi bersama Ketua dan perwakilan komunitas seniman Jawa Barat di Aula Lantai 2 Tatag Trawang Tungga Polres Subang, Senin (21/4/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIB ini berlangsung dalam suasana hangat, terbuka, dan penuh semangat kebersamaan.
Audiensi ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama (PJU) dan perwira Polres Subang, serta berbagai kelompok seni dari wilayah Kabupaten Subang. Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan apresiasi kepada para seniman yang telah hadir, dan menegaskan komitmennya dalam menjaga profesionalisme institusi kepolisian.
“Terkait dengan kejadian yang melibatkan salah satu oknum anggota Polres Subang di wilayah Kalijati, saya secara pribadi dan institusional menyampaikan permohonan maaf. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran,” tegas Kapolres.
Ia juga menjelaskan bahwa langkah penanganan terhadap oknum anggota tersebut telah dilakukan, termasuk pemeriksaan urine dan proses etik oleh Sie Propam.
“Penanganan terhadap oknum tersebut sedang kami laksanakan, termasuk pemeriksaan tes urine dan proses etik oleh Sie Propam. Kami akan sampaikan perkembangan selanjutnya secara terbuka kepada media dan pengurus seni,” ujarnya.
Kapolres turut menyampaikan dukungan penuh terhadap eksistensi seni budaya lokal. Ia menyebut bahwa Polres Subang memiliki wadah internal bagi para anggotanya untuk mengekspresikan seni, seperti grup Sisingaan Polwan dan penyediaan fasilitas alat musik.
“Keamanan bagi pelaku seni adalah bagian dari tanggung jawab kami. Kami ingin seni budaya di Subang berkembang tanpa hambatan,” kata AKBP Ariek.
Respon positif datang dari komunitas seniman. Ketua Seni Pantura, Abdul Gani, memberikan apresiasi atas langkah cepat dan terbuka yang dilakukan oleh Kapolres Subang.
“Kami akan menyampaikan hal ini kepada komunitas seniman di tingkat Jawa Barat. Ini langkah yang patut diapresiasi,” ungkapnya.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan seniman juga menyampaikan beberapa harapan, di antaranya agar dibuatkan video permintaan maaf dari oknum anggota sebagai bentuk klarifikasi publik. Mereka juga meminta perlindungan hukum dari aparat kepolisian terhadap tindakan pungutan liar yang kerap terjadi saat pelaksanaan pertunjukan seni di lapangan.
Sebagai penutup, disepakati bersama bahwa sinergi antara kepolisian dan komunitas seniman akan terus diperkuat demi menjaga keamanan, ketertiban, serta pelestarian budaya di Kabupaten Subang. Seluruh rangkaian acara berlangsung aman, lancar, dan kondusif.
Editor : Yudy Heryawan Juanda